"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," kata Udin menambahkan.
Setelah melakukan aksinya, UC lantas turun dari mobil, sementara kedua temannya keluar dari bagasi lalu kembali menyekap korban.
MR dan MQ kemudian mencabuli korban sebelum akhirnya teriakan korban terdengar oleh sejumlah warga.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengamankan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif ketiga pelaku merudapaksa korban karena nafsu.
"Motifnya karena nafsu," ujar Udin.
Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Baca Juga: Mahasiswi di Medan Diancam hingga Digilir 10 Orang Pria, Korban Sempat Curiga akan Hal Ini
Melansir Kompas.com, tersangka baru yang ditetapkan berinisial RM alias UCO (25).
"Sudah ada empat orang yang kami amankan. Terakhir ada RM alias UCO.
Meskipun UCO tidak berada di lokasi kejadian, namun dia terlibat dan mengatur pertemuan korban dan UC," kata Ipda Udin.
Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil dinas milik Pemkab Gowa sebagai barang bukti.
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar