GridPop.ID - Kelakuan bejat dilakukan oleh FA (19) pria asal Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Melansir dari laman kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024) di dalam kamar kos korban yang diketahui masih berusia 16 tahun.
Sementara kematian korban baru diketahui oleh pemilik kos pada Selasa (20/2/2024) pagi.
Saat ditemukan, mulut korban mengeluarkan busa.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku dua hari setelah penemuan mayat korban tepatnya pada Kamis (22/2/2024).
Dari hasil forensik, ditemukan zat kimia jenis sianida di lambung serta darah milik korban.
Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku dengan membeli racun potasium sianida di sebuah toko pertanian.
Saat tak sadarkan diri karena konsumsi minuman dicampur racun, korban juga disetubuhi oleh pelaku.
Selain itu pelaku juga mencuri uang dan ponsel milik korban.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa bekas botol air mineral, sebuah gelas kaca kecil, satu potong pakaian luar dan dalam, celana pendek, bungkus camilan, botol miras dan sepeda motor Honda Beat warna merah serta plastik sisa dari potasium.
Motif Pelaku
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar