GridPop.ID - Bejat benar perbuatan 10 orang pria di Lampung Utara.
Dengan sadis 10 pria ini menyekap dan memperkosa seorang remaja putri berusia 15 tahun.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, 10 pria itu melarikan diri.
Kronologi
Melansir TribunnewsBogor.com disebutkan awalnya korban dijemput oleh pria berinisial D yang kini masuk dalam DPO.
Korban diminta untuk diantarkan ke tempat bermain futsal pada 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Bukannya diantar ke tempat tujuan, D malah membawa korban ke sebuah gubuk yang sudah ada pelaku lainnya.
Di gubuk tersebut korban diberi miras hingga membuatnya mabuk.
"Di sana sudah menunggu 9 pelaku lainnya. Korban ini diajak masuk kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras hingga dirinya mabuk," tersang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu (9/3/2024).
Saat dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban Melati.
"Korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," terangnya.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar