GridPop.ID - Program acara SauRans mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Adapun teguran tersebut berkaitan dengan hadirnya anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rayyanza alias Cipung dalam acara tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, KPI memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk episode 2 dan 3 yang tayangan pada 13-14 Maret 2024.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi KPI @kpipusat pada, Kamis (4/4/2024).
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada dua program siaran," tulis mereka.
"Pertama pada program siaran SauRans di NET TV tayangan yang disiarkan pada tanggal 13-14 Maret 2024 mulai pukul 03.49 WIB, dengan klasifikasi R13, namun secara langsung menampilkan anak di bawah umur a.n Rayyanza 'Cipung,'" tulis mereka.
Dalam keterangan yang tertera di nomor surat 5/K/KPI/31.2/03/2024, KPI menyertakan beberapa pertimbangan yang digunakan untuk memberikan teguran.
"Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (4), program siaran langsung yang melibatkan anak-anak dilarang disiarkan melewati pukul 21.30 waktu setempat," demikian kata KPI.
Adapun program SauRans telah berhenti tayang pada 3 April 2024.
Raffi Ahmad Bantah Eksploitasi Cipung
Beberapa waktu lalu viral ekspresi Rayyanza nampak sayu saat syuting program sahur bersama Raffi dan Gigi.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar