GridPop.ID - Kabar penangkapan Chandrika Chika mendapat sorotan tajam dari publik.
Chandrika Chika ditangkap atas kasus narkoba bersama teman-temannya.
Terkait kronologi penangkapannya, polisi menuturkan menangkap Chandrika Chika di salah satu kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Melansir TribunTrends.com penangakapan tersebut dilakukan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Adapun penangkapan ini polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, Selasa (24/3/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang yang memakai narkoba.
Mereka memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.
"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Rezka.
Adapun mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.
Source | : | Kompas TV,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar