GridPop.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat salah satu artis Tanah Air.
Dia adalah seorang selebgram sekaligus pembawa acara bernama Chandrika Chika (20 tahun).
Chandrika Chika ditangkap atas kasus narkoba bersama lima orang lainnya pada Senin (24/4/2024).
Dari lima orang itu, ada seorang atlet e-sport yang diidentifikasi dengan inisial HJ (27 tahun).
Melansir dari Kompas.tv, berdasarkan informasi dari Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugraz dalam konferensi pers, keenam tersangka tersebut ditemukan di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.
Di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja.
"Barang bukti yang kita amankan pada saat di tempat kejadian perkara adalah satu buah pods vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja, atau liquid thc.
"Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan yakni pots liquid ke laboratorium forensik, hasilnya positif mengandung ganja."
Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap keenam tersangka menunjukkan bahwa empat di antaranya positif mengonsumsi ganja, sementara dua lainnya positif menggunakan metamfetamin.
"4 orang positif narkoba ganja, 2 orang positif metamfetamin," ujarnya.
Menurut polisi, keenam tersangka tersebut sudah saling mengenal atau merupakan teman sebelumnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Chandrika Chika atas Kasus Narkoba, Berawal dari Laporan Masyarakat
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.TV |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar