GridPop.ID - Harvey Moeis saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Mau tak mau, nama Sandra Dewi juga ikut menjadi sorotan karena ulah suaminya.
Bahkan, ada yang menyebut jika Sandra Dewi juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
Kendati demikian, Sandra Dewi bisa sedikit bernapas lega jika perjanjian ini terbukti benar.
Sandra Dewi kemungkinan tak bakal ikut terseret kasus sang suami.
Ya, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dikabarkan telah membuat perjanjian pisah harta.
Menanggapi hal itu, pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak ikut buka suara.
Melansir dari laman tribuntrends.com, Kamaruddin Simanjuntak minta ditelusuri soal pembuatan perjanjian tersebut hingga sejumlah barang milik Sandra Dewi.
Baru-baru ini muncul kabar, Sandra Dewi dan Harvey Moeis disebut telah membuat perjanjian pranikah berupa pisah harta sebelum keduanya menikah pada November 2016.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hendar saat penyidik Kejaksaan Agung tengah melakukan penelusuran aset milik kliennya itu.
Diketahui, suami Dewi Sandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang diduga telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.
Source | : | tribunnews,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar