GridPop.ID - Seorang pemuda di Nunukan diamankan pihak kepolisian atas kasus persetubuhan terhadap kekasihnya.
Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi usai dilaporkan orang tua korban.
Dilansir dari Kompas.com, Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan pemuda 17 tahun tersebut pada, Sabtu (4/5/2024).
Antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama setahun.
"Selama setahun pacaran, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali,"ujar Kanit Idik 4/PPA Polres Nunukan, Ipda Martha Nuka, Senin (6/5/2024).
Adapun korban sehari-hari bekerja sebagai karyawati toko pakaian.
Perbuatan pelaku diketahui ibu korban ketika menjemput anak gadisnya saat jam pulang kerja.
"Ibu korban menjemput anaknya pulang kerja. Tapi anaknya ternyata sudah dijemput pelaku, dan baru pulang saat hari menjelang malam," tutur Martha.
Korban lantas mengaku telah dijemput sang pacar, pun ia membeberkan bahwa selama ini telah melakukan persetubuhan dengan sang kekasih di rumah pelaku.
"Ibu korban baru tahu anaknya menjalin hubungan pacaran dan tidak terima anaknya dinodai pelaku,"kata Martha.
Pelaku, akhirnya dijemput polisi di rumahnya dan mengakui berkali kali menyetubuhi korban.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar