GridPop.ID - Pergoki chat mesra di ponsel istrinya, suami gelap mata hingga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibatnya, pria bernama Tri Mulyo (27) ini diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
Dilansir dari Tribun Video, Tri Mulyo ditangkap lantaran menghajar sang istri berinisial SN (28) sampai rahangnya patah.
Adapun aksi pemulukan terjadi berulang kali.
Puncaknya yakni saat tersangka mengetahui sang istri kepergok selingkuh dengan berondong di TikTok.
"Iya istri saya mengakui ada hubungan sama bujangan.
Mereka saling komunikasi di TikTok," kata Tri saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024) sore.
Diakui tersangka, ia berulang kali melakukan pemukulan terhadap korban.
Alasannya yakni bukan hanya soal selingkuh, tapi juga karena kondisi ekonomi.
"Ya mungkin istri saya merasa kurang atas pemberian uang dari saya," papar pekerja serabutan ini.
Tersangka mengancam istrinya agar tak melapor polisi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Video |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar