GridPop.ID - Kelakuan bejat Neneng Komala Dewi alias NKD (47) baru-baru ini sukses bikin merinding.
Bagaimana tidak? Neneng doyan merekam persetubuhan putri dengan pacarnya.
Korban yang juga putri dari Neneng adalah HR (16).
Diambil dengan menggunakan kamera ponsel, perekaman pertama kali dilakukan pada November 2023 lalu.
Neneng sengaja datang ke di indekos pacar RH, di wilayah Kranji, Kota Bekasi, Jakarta Timur (Jaktim).
Tak sampai di situ, ia yang berstatus janda juga melakukan sederet aksi lain sampai akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Berikut sederet kelakuan bejat Neneng yang berhasil dirangkum TribunJakarta.com:
1. Lakukan Aborsi
Akibat persetubuhan ini, pada April 2024 lalu, HR diketahui hamil.
Aksi Neneng pun berlanjut. Ia yang panik kemudian membantu anaknya itu untuk melalukan aborsi.
Dengan segala cara, ia memberikan sejumlah ramuan hingga makanan seperti nanas muda asal kandungan HR berhasil digugurkan.
Source | : | Kompas.com,tribunjakarta |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar