Setelah sekitar 30 kali dan mendengarkan keterangan korban dan puluhan saksi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar akhirnya menjatuhi hukuman kepada bos PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours), Hamzah Mamba.
5 Tahun yang lalu - Setelah sekitar 30 kali dan mendengarkan keterangan korban dan puluhan saksi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar akhirnya menjatuhi hukuman kepada bos PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours), Hamzah Mamba.