Find Us On Social Media :

Seolah Angin Segar Bagi Tersangka Penusuk Suaminya, Sesuai Wasiat Almarhum Syekh Ali Jaber, Istri Kedua Sang Ulama Bawa Kabar Baik Ini

By Luvy Octaviani, Rabu, 31 Maret 2021 | 06:41 WIB

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

GridPop.ID - Beberapa bulan lalu, almarhum Syekh Ali Jaber sempat menjadi sorotan usai mengalami musibah penusukan oleh orang tak dikenal, Minggu (13/9/2020).Diketahui tersangka penusukan tersebut adalah Alpin Andrian.Alpin sendiri hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Tarif Endorse Nikita Mirzani Nggak Ada Apa-apanya, Nyai Syok Saat Tahu Kekayaan Gadis 21 Tahun Ini yang Sudah Jadi Sultan di Usia Muda hingga Miliki Aset Peliharaan Rp 480 MiliarDilansir dari laman TribunStyle.com, Alpin Adrian dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 10 tahun penjara.Namun siapa sangka, di tengah kesakitan Alpin Adrian di penjara, istri kedua Syekh Ali Jaber justru membawa kabar baik untuknya.Sosok istri kedua Syekh Ali Jaber tak lain adalah Deva Rachman putri dari sosok pendidikan nasional, Prof Arief Rachman.Kabar baiknya, Alpin Adrian dapat pembelaan dari istri Almarhum Syekh Ali Jaber, Deva Racman.

Baca Juga: Geram Dituduh Selingkuh, Mikhavita Wijaya Akhirnya Bongkar Alasan Cerai dari Bams Eks Samsons: Malu 7 Tahun Menumpang