Find Us On Social Media :

Terbongkar, Vanessa Angel Minta Dicarikan Klien untuk Bayar Utang, Harga Awalnya Bikin Melongo

By Novita Desy Prasetyowati, Minggu, 20 Januari 2019 | 14:07 WIB

Kolase Vanessa Angel dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan terkait kasus prostitusi online yang menjerat VA.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Gridpop.id - Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan Vanessa Angel masih terus bergulir.

Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi online yang menjeratnya pada awal tahun 2019.

Vanessa Angel resmi jadi tersangka kasus prostitusi online setelah sebelumnya ditetapkan sebagai saksi pada Rabu (16/1/19).

Baru-baru iniini, alasan Vanessa Angel terjun ke dunia prostitusi online diungkap oleh Kapolda Jatim.

Baca Juga : Ayah Kandung Vanessa Angel Mengaku Lebih Pilih Bekerja Daripada Menemui Anaknya

Vanessa Angel diamankan oleh pihak berwajib pada awal tahun 2019 di Surabaya.

Dirinya diamankan di salah satu hotel dan diketahui tengah melakukan transaksi prostitusi online.

Pada hari Rabu (16/1/19) Vanessa Angel resmi menjadi tersangka.

Baca Juga : Heboh Rusli Muhsin Nelayan Indonesia yang Bersumpah di Bawah Alquran Menyaksikan Jatuhnya Pesawat MH370, Pengakuannya Mendunia

Vanessa Angel dijerat pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang berbunyi, "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan".

Awalnya Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi, tapi ada beberapa bukti memberatkan yang membuatnya berstatus sebagai tersangka.

Perubahan status Vanessa Angel dari saksi jadi tersangka itupun ternyata disebabkan adanya bukti baru.