Gridpop.id-DJ Dinar Candy baru saja mendapat panggilan dari pihak kepolisian terkait dengan kegiatan online.
Hal tersebut bermula kala Dinar mendapati ATM miliknya yang tiba-tiba saja di blokiir.
Setelah mendatangi bank, ternyata pemblokiran kartu ATM milik Dinar tidak dapat dibuka lantaran dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Edan, Bawa Kopi dan Dodol Dikenakan Tarif Bagasi Rp 2,5 juta, Penumpang Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara
Dinar Candy kemudian mendatangi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Jadi ATM Dinar itu dari hari Minggu kemarin itu ngga bisa di pakai jadi kayak di blokir gitu, aku fikir ya memang di blokir dari bank kan terus tadi aku abis syuting Dinar ke bank, terus kata bank nya harus ke kepolisian," jelas Dinar seperti Gridpop.id kutip dari akun @lambe_turah pada Rabu (23/1/2019).
Setelah dikonfirmasi, rupanya Dinar tengah tersandung pengiklanan (endorse) judi online yang ia iklankan.