Gridpop.id - Seorang pria 19 tahun asal Bali ditangkap karena mencuri ponsel.
Tapi Ia mengaku senang karena alasan yang bisa membuat kita geleng-geleng kepala.
Menurut mStar, seorang remaja berusia 19 tahun bernama Gede Kama dipenjara untuk ketiga kalinya setelah dinyatakan bersalah mencuri ponsel untuk keperluan selfie dan menjualnya untuk mendapatkan uang beras gratis.
Baca Juga : Bongkar Foto dan Video Hot Prostitusi Artis, Begini Temuan yang Didapat Polisi Hasil Data Digital Forensik
Polisi dilaporkan melacak pencuri dari sebuah desa bernama Busungbiu enam hari sebelum dia ditangkap di rumahnya pada hari Minggu (20 Januari).
RADAR BALI Berbicara kepada media lokal di luar Mabes Polri Buleleng, Selasa (22 Januari), remaja itu mengatakan bahwa dia senang dipenjara karena dia tidak perlu khawatir mencari uang untuk makan.
"Saya senang di sana karena saya bisa mendapatkan beras gratis", kata Kama.