Find Us On Social Media :

Aldama Putra Tewas dengan Sekujur Tubuh Penuh Luka Lembam Akibat Dianiaya Senior

By Nailul Iffah, Kamis, 7 Februari 2019 | 08:00 WIB

Tewas dengan Sekujur Tubuh Penuh Luka Lembam Akibat Dianiaya Senior

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.

Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.

Karena pihak penyidik Reskrim masih terus lakukan pengembangan kasus.

Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.

Wahyu menyebutkan, alasan pihak kampus kepada keluarga Aldama adalah korban jatuh di kamar mandi.

Baca Juga : Bukan karena Stroke dan Pendarahan Otak, Robby Tumewu Meninggal Akibat Infeksi Paru-paru

Namun alasan tersbeut terbantahkan dengan hasil otopsi.

"Ya kalau sudah seperti ini tidak benar soal keterangan kampus ini," kata Wahyu.

"Intinya hasil otopsi kami temukan luka yang menjurus ke kasus penganiayaan," tegas Wahyu.

Dalam kasus ini, tim penyidik Reskrim Polrestabes menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya, pakaian korban, minyak angin, gelas plastik dan juga penutup botol plastik.