Find Us On Social Media :

Mati-matian Pertahankan Rumah Tangga, Prof Winda Blak-blakan Diceraikan sang Suami Demi Nikahi Pelakor

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 21 Februari 2019 | 10:40 WIB

Prof Benny, VL dan Prof Winda

Anak kedua mereka lahir tahun 2011, kalau memang cek cok, Winda lalu mempertanyakan itu anak siapa?

"Dalam balasan saya waktu itu, Benny ingin cerai akrena ada orang ketiga. Dalam fakta persidangan juga saya memperlihatkan foto selingkuhannya yang jadi istrinya sekarang. Tapi hakim tak mengindahkannya," katanya.

Di Pengadilan Negeri Manado, hakim mengabulkan gugatan cerai Benny.

Winda lalu banding sampai ke Pengadilan Tinggi, banding Winda juga kalah. Winda berjuang hingga Kasasi, juga kalah.

Ia coba mempertahankan rumah tangganya selama dua tahun, dari 2016 hingga 2018.

Baca Juga : Selingkuh dan Ingin Menikah dengan Narapidana, Perawat di Lapas Racun dan Bunuh Suaminya

"Ketika putusan kasasi kelaur, ada waktu 180 hari untuk mengajukan peninjauan kembali. Saya baru mau ajukan PK, lima hari kasasi keluarga, sudah ada akta perceraian. Nah itu kan melanggar hukum," ungkapnya.

"Saya berjuang sendiri. Tanpa pengacara. Karena saya tak mau ini sampai keluar. Meski tak berlatar belakang hukum, saya susun sendiri materinya di sidang, dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga kasasi," katanya

Sebagai perempuan, hati Winda sebenarnya sudah hancur. Namun ia berjuang demi dua anak perempuannya yang saat ini berusia 23 tahun dan tujuh tahun.

Prof Winda bertanya-tanya, kenapa mengabulkan permintaan cerai mantan suaminya itu.

Padahal dari awal proses di pengadilan sudah tercium adanya cacat hukum.

Baca Juga : Dinikahi Ariel Noah Karena Hamil Duluan, Sarah Amalia Sempat Digosipkan Selingkuh Dengan Lelaki Ini Sampai Nikah!