"Setelah mandi di sungai depan rumah pelaku, kemudian korban lewat di depan istri pelaku sambil memegang arah kemaluan istri pelaku. Pada saat itu pelaku melihat dan marah dengan istrinya sendiri," ujar Kapolsek Sungai Kakap, IPTU Antonius Perdamean.
2. Tangan Kiri Korban Terputus
Kapolsek Sungai Kakap, IPTU Antonius Perdamean mengatakan, pembacokan tersebut mengakibatkan tangan kiri korban terputus.
"Sekitar pukul 20.45 WIB Rabu malam terjadi penganiayaan dengan cara pelaku memotong tangan korban dengan menggunakan sebilah parang. Sehingga mengakibatkan tangan bagian pergelangan sebelah kiri korban putus," ujar Kapolsek.
Pelaku yang tak terima langsung mengambil parang di rumahnya dan mendatangi korban.
Pelaku lalu membacoknya hingga tangan sebelah kiri putus.
3. Rumah Korban dan Pelaku Bersebelahan
Pelaku dan korban merupakan saudara ipar yang tinggal bersebelahan di dusun Parit Jawi.
"Rumah pelaku dan korban bersebelahan serta korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Yaitu istri korban dan istri pelaku merupakan kakak adik kandung. Pada saat pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang, korban sedang makan kemudian pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan ditangkir korban mengakibatkan tangan korban bagian pergelangan sebelah kiri putus," katanya.