Syahrini Hidup Bergelimang Harta Bak Princess, Ternyata Beberapa Kali Sempat Berurusan dengan Hukum

By Kirana Riyantika, Jumat, 15 Maret 2019 | 18:45 WIB
Syahrini bak princess

Syahrini bak princess

GridPop.id - Bisa dibilang kehidupan Syahrini sekarang sangatlah sempurna.

Syahrini memiliki paras yang cantik, karier yang bagus, bergelimang harta, keluarga yang menyayangi, hingga suami yang banyak diidam-idamkan wanita.

Pelantun lagu 'Cintaku Kandas' tersebut telah menikah dengan pengusaha muda, Reino Barack pada 27 Februari 2019 lalu.

Baca Juga : Syahrini Beberkan Malam Pertama Pengantinnya Indah, Ternyata Reino Barack Paling Suka Saat Istrinya Melakukan Ini

Meski sempat menutupi hubungan, akhirnya Syahrini dan Reino Barack menggelar jumpa pers pada Minggu (10/3) lalu.

Selain itu, Syahrini juga memiliki mertua yang begitu perhatian padanya.

Bahkan, Syahrini mengaku mertuanya justru lebih perhatian daripada suaminya sendiri.

Baca Juga : Tantowi Yahya Ungkap Kondisi Terkini WNI Korban Penembakan Massal di Selandia Baru, Kritis?

Namun, meski kehidupan Syahrini terlihat begitu beruntung, ternyata ia juga pernah mengalami masa kelam dalam hidupnya.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut permasalahan Syahrini yang berurusan dengan hukum:

1. Berseteru dengan musisi

Syahrini pernah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang musisi yang merasa dirugikan.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Syahrini dilaporkan oleh Martin Carter pada 2014 lalu.

Martin Carter yang menetap di Australia itu melaporkan Syahrini ke polisi karena dugaan Syahrini dan Princess Syahrini Family KTV, perusahaan karaokenya, menggunakan karya cipta (lagu) yang dikomersialkan tanpa izin.

Laporan Martin tercatat di laporan polisi bernomor LP/1611/XII/2014/PMJ/Res Jakbar itu, Martin menuding Syahrini melanggar pasal 113 ayat 1, 2 dan 3 UU No 28/Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga : 40 Tewas dalam Penembakan Horor di Masjid di Christchurch Selandia Baru, Pelaku Rekam Aksinya Lewat Live Streaming

Kasus Syahrini ini bermula ketika Martin pulang ke Indonesia, kemudian ia mengetahui lagu ciptaannya yang berjudul "Aku Mencintaimu" ada di usaha karaoke Syahrini yang bertempat di Mal Taman Anggrek, Jakarta.

Katanya, Martin telah memberikan dua kali undangan kepada pihak manajemen Syahrini untuk meminta penjelasan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta itu namun tak ia tak mendapatkan tanggapan.

Namun akhirnya, kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas nama Syahrini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara dua belah pihak.

2. Kasus First Travel

Syahrini pernah diselidiki pihak kepolisian atas kasus First Travel.

Syahrini beberapa kali harus menjalani persidangan untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus First Travel.

Perempuan asal Sunda tersebut berstatus sebagai saksi.

Akhirnya, Syahrini terbukti tidak terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

Syahrini bahkan memberangkatkan umrah beberapa korban First Travel.

3. Melaporkan haters

Syahrini merupakan publik figur yang kerap mendapat kritikan dan cibiran.

Meski begitu, tentu kritikan dengan kalimat yang kasar tidak diperbolehkan ya.

Baca Juga : Kisah Guru Hayati Aini yang Meninggal karena Kanker Payudara hingga Tinggalkan Warisan 300+ Video Tutorial di Channel YouTube-nya

Dikutip dari Kompas.com pada (4/7/2018), sudah ada dua orang yang diperkarakan ke jalur hukum dan dipenjara karena hal itu.

Namun, Syahrini mengaku tidak membeberkan identitas dua haters tersebut kepada media karena merasa tidak tega.

"Ini ada dua orang yang udah masuk penjara karena berkomentar. Tapi aku enggak mau publikasikan, kasihan," ujar bintang film Bodyguard Ugal-ugalan itu.

"Karena ternyata orang susah, di daerah, yg tidak benar-benar hanya mungkin hidupnya barangkali hanya untuk komentari hal-hal buruk.

Nah ini sebagai contoh. Jadi jangan sampai Rani capture, nanti anda masuk penjerong (penjara)," tambahnya.