Saat itu, ia sedang bersama dua sahabatnya yang ia kenal selama belajar di Australia.
Tapi reuni kecil-kecilan itu berubah jadi malapetaka saat Mirna baru menyesap kopinya, tubuhnya langsung tumbang.
Baca Juga : Hati-Hati! Terciduk Pengemis Tua Miliki Mobil Lagi Mangkal, Pakai Baju Lusuh Wajahnya Cacat
Jessica Kumala Wongso, teman Mirna, terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.
Mengutip dari Tribunnews.com, Rabu (20/3), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati dan Pramodana Atmadja, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica pada Oktober 2016.
Baca Juga : Viral, Tiga Prajurit TNI AD Cuci Uang Jutaan Rupiah yang Berlumpur Akibat Banjir Bandang Sentani
Mirna meninggal di usia 27 tahun dan dalam posisi baru menikah kurang lebih sebulan dengan seorang pria bernama Arief Sumarko.
Rupanya dulu pernah terjadi kasus serupa yang menyita perhatian publik.