Jaksa penuntut menilai hal tersebut merupakan perbuatan fatal dan mengenai organ hati Jarred.
"Kedalaman luka setidaknya 4 sentimeter," ujar Jaksa Penuntut Judith Geary.
Pengadilan kemudian menjelaskan saat itu Katie sempat mengambil handuk untuk menghentikan pendarahan pada suaminya dan memanggil petugas medis.
Kemudian, sang suami Jarred mendapat perawatan medis, akan tetapi Jarred akhirnya dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.
Penuntut menilai perbuatan yang dilakukan Katie dilakukan tanpa sengaja saat melempar pisau dalam pertengkaran. 'Tanpa alasan dan tak terduga'.
Baca Juga : Lama Menunggu Pesanan, Dua Pembeli Keroyok Penjual Pecel Lele hingga Babak Belur
"Dia (Katie) berperilaku (bermaksud) mengancam," lanjutnya.
Sementara itu, putra Katie dan Jarred yang berusia 4 tahun juga berada di rumah saat itu.