"Evakuasi ini tindak lanjut pengaduan warga tentang adanya sarang tawon ukuran besar dengan jenis tawon Vespa Affinis yang meresahkan warga yang melintas," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto.
Proses evakuasi sarang tawon tersebut memakan waktu hingga dua jam dan melibatkan petugas Pemadam Kebakaran, petugas Satpol PP dan petugas Pertamanan.
"Petugas Damkar berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di atas pohon dan sarang tawon tersebut langsung diamankan petugas Damkar Kecamatan Duren Sawit," ujar Andik.
Koordinator Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten Nur Khodik saat itu mengatakan, sengatan tawon Vespa Affinis bisa menyebabkan kematian pada seseorang.
Jika dalam 1 x 24 jam tidak segera ditangani, maka orang yang tersengat tawon dapat menyebabkan kematian.
Masih melansir dari Kompas.com, kemunculan tawon Vespa Affinis di Jakarta adalah hal yang wajar.
Baca Juga : Lucinta Luna Mengaku Lahap 10 Ronde di Malam Pertama, Perlukah Jadwal Bercinta yang Baku?