Find Us On Social Media :

Dengan Banjir Air Mata, Dosen UNM Pelaku Pembunuhan Siti Zulaeha Akui Penyesalannya dan Minta Maaf pada Keluarga Korban

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 25 Maret 2019 | 11:32 WIB

Wahyu Jayadi digiring anggote Polres Gowa.

Usai ditangkap, polisi melakukan pra-rekonstruksi dan menginterogasi pelaku selama 8 jam di halaman Ruko gudang tua di Kompleks Zarindah Pattalassang, Gowa.

Dari hasil interogasi tersebut, terungkap bahwa korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran.

Baca Juga : Kisah Fajar Saefudin, Bocah 10 Tahun yang Tubuhnya Kering Kerontang Meninggal Dunia Akibat Sakit Paru hingga Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Bahkan sempat terjadi perlawanan sengit dan emosional sebelum Ela dibunuh.

Pelaku mencekik, memukul dan memiting leher korban.

Korban sempat meronta, mencakar dan melawan sebelum akhirnya meninggal dalam kondisi lemas di jok depan mobil milik suaminya.

Polisi mengungkapkan bahwa pertengkaran mereka karena persolan pribadi, di mana pelaku merasa korban sudah terlalu jauh mencampuri urusan pekerjaan pelaku.

Baca Juga : Mengejutkan! Tiba-tiba Ada Mayat Ditemukan dalam Sebuah Pesta Pernikahan yang Digelar di Hotel Mewah

Masih mengutip dari TribunMakassar.com, Doktor Wahyu Jayadi telah ditahan Polres Gowa dalam kasus pembunuhan terhadap Siti Sulaeha Djafar.

Wahyu Jayadi mulai ditahan mulai hari Minggu (24/3/2019) kemarin.