GridPop.ID - Meningkatnya aktivitas vulkanik belakangan ini membuat kita yang gemar mendaki gunung harus lebih waspada.
Saat berada di area pendakian kita sebaiknya juga mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh petugas.
Namun tak jarang masih ada pendaki yang kurang mengindahkan himbauan petugas.
Seperti yang terjadi di Gunung Bromo pada Jumat (22/3/2019) lalu.
Belum lama ini video seorang turis asing yang memaksa masuk area terlarang di Gunung Bromo viral di media sosial.
Pada video yang diunggah oleh kanal Youtube Vira Hari Ini pada Jumat (22/3/2019), turis pria ini memaksa masuk meski petugas sudah berusaha menghalanginya.
Dalam video, terlihat seorang turis berkacamata hitam yang ngotot ingin tetap melanjutkan perjalanannya.
Namun, ia dihalangi oleh petugas karena area yang ia tuju berbahaya.
Turis pria ini terkesan tidak terima dengan himbauan petugas.
Baca Juga : Ngeri! Seorang Pelari Bertarung dan Berhasil Mengalahkan Singa Gunung
Ia pun berdalih bahwa sebelumnya tak melihat tanda-tanda peringatan dan justru meminta sebuah bukti mengapa area yang ia tuju dinyatakan terlarang.
Petugas lalu menujukkan sebuah peringatan resmi, namun sang turis tidak paham dengan peringatan tersebut karena tak ditulis dalam Bahasa Inggris.
Turis tersebut kemudian tetap melenggang ke area terlarang sambil dihalangi oleh petugas yang berkata, "Back, back."
Baca Juga : Kondisi Sekitar Gunung Anak Krakatau Saat Ini, Sutopo Purwo: Tubuh Gunung Telah Banyak Berubah!
Tak terima karena terus dihalangi, turis ini pun membanting petugas hingga jatuh tersungkur di tanah.
Mengutip dari Kompas.com, menurut laporan yang masuk ke kantor pusat BPBD Probolinggo, pria turis asing tersebut berasal dari Rusia.
Baca Juga : Anang Hermansyah Asingkan Krisdayanti ke Pondok Pesantren Tengah Hutan Demi Rehabilitasi Narkoba!
Petugas yang menghalangi turis asing tersebut adalah petugas Tanam Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Rupanya, kejadian ini bukan yang pertama kalinya.
Sebelumnya juga ada 2 turis yang memaksa masuk ke area terlarang, namun berhasil dicegah.
Baca Juga : Dipaksa Lakukan Ritual Pengasingan Karena Menstruasi, Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas
Sementara itu, sejak seminggu terakhir, PVBG memang merekomendasikan jarak aman dari kawah Gunung Bromo 1 kilometer.
Pada Kamis (21/3/2019), Gunung Bromo sempat menyemburkan abu vulkanik di 9 desa di sekitar Gunung Bromo.
Bahkan di Desa Argosari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, ketebalan abu vulkanik yang turun di pemukiman penduduk sudah mencapai ketebalan 1 cm. (*)