GridPop.ID - Tindakan asusila tanpa ikatan pernikahan kini semakin marak terjadi.
Tak terkecuali di Banda Aceh yang menjalankan hukum Syariat Islam.
Belum lama ini seorang Sales Promotion Girl (SPG) bernama NR (23), diciduk sedang berada dalam satu kamar dengan bosnya, RJ (30) di sebuah hotel di Banda Aceh.
Melansir dari Serambinews.com, NR dan RJ tengah berada dalam kamar nomor 522 di hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019).
RJ tercatat sebagai warga salah satu desa di Kecamatan Darul, Imarah, Aceh Besar.
Ia merupakan team leader (pimpinan tim SPG) tempat NR bekerja.
Baca Juga : Di Balik Kemewahannya, Hotman Paris Kepergok Pakai Baby Cologne hingga Simpan Honor Kerja Berupa Pisang!
Hidayat SSos selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengatakan bahwa keduanya sudah ditahan.
NR dan RJ ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh.
Dari pengakuan pihak wanita yaitu NR, ia dan bosnya sudah lebih dari satu kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca Juga : Gisel Sudah Move On, Gading Marten Kepergok Menangis Saat Nyanyikan Lagu 'Pergilah Kasih'
Selain itu, RJ dan NR juga sudah pernah melakukan hubungan intim di hotel lain yang masih berada di kawasan Banda Aceh.
Pada saat diciduk oleh pihak yang berwajib keduanya baru saja bersiap-siap untuk melakukan hubungan intim.
RJ ditangkap dalam kondisi setengah telanjang.
Sedangkan NR mengenakan baju transparan (tembus pandang).
"Setelah kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat apapun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar, mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata Zakwan SHI selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan WH Kota Banda Aceh.
"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan)," ungkapnya lagi.
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan. (*)