Tak Tahan Ulah Suaminya yang Gunakan Timun Saat Berhubungan Seksual, Sang Istri Laporkan Kekerasan yang Dialaminya ke Polisi

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 5 April 2019 | 06:19 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

GridPop.id - Seorang wanita berusia 44 tahun melaporkan suaminya sendiri ke polisi.

Pasalnya, sang suami melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

Suaminya diketahui sering memaksa sang istri untuk berhubungan seksual.

Namun yang aneh adalah, alat yang digunakan berupa benda tumpul seperti timun.

Merasa tak tahan, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib

Baca Juga : Brunei Darussalam Terapkan Hukuman Mati dengan Dirajam untuk Kaum LGBT!

Dikutip dari World of Buzz, kejadian ini terjadi di Kangar, Perlis, Malaysia.

Suaminya yang berusia 57 tahun dilaporkan setelah terus-terusan memaksa istrinya menjalani hal tersebut.

Awalnya sang istri tak mampu menolak nafsu liar suaminya tersebut.

Hingga akhirnya sang istri sudah tak tahan lagi dan melaporkan kejadian tersebut.

Dikutip dari Astro Awani, kepala kepolisian Perlis, Datuk Noor Mushar Mohd mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.

Sang wanita yang tidak disebutkan namanya mengaku terakhir kali mendapatkan perlakuan aneh tersebut pada November lalu.

Baca Juga : Ceritakan Perjuangan Jadi Tulang Punggung Keluarga hingga Kecewakan Ibunda, Nunung: Saya Nggak Pernah Tebus Dosa Itu

Diketahui tak hanya kekerasan seksual, sang suami ternyata memang dikenal punya kepribadian yang keras.

Sang suami yang punya usaha tempat makan tersebut ternyata sering memukul istrinya tiap kali mereka berdua bertengkar.

Menurut laporan, pada Januari lalu sang suami pernah memukul istrinya di bagian dada.

Hal tersebut terjadi hanya karena sang istri ingin membicarakan masalah 'fantasi seks' sang suami tersebut.

Namun pihak kepolisian menyayangkan laporan sang korban.

Baca Juga : Lama Tak Ada Kabar, Penampilan Terbaru Puput Nastiti Devi Mencuri Perhatian!

Pasalnya korban melapor terlalu lama dari tanggal kejadian perkara.

Diduga, korban merasa masih memahami kelakuan suaminya tersebut selama itu.

Sang suami sendiri kini sudah melarikan diri.

Diduga sang suami tahu kalau dirinya telah dilaporkan istrinya.

Kini polisi setempat masih memburu pelaku.

Terduga pelaku juga sudah ditetapkan statusnya sebagai buron.

Pelaku nantinya akan dijerat pasal 377C, 377CA, DAN 323 atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya.

Baca Juga : Sedang Hamil, Artis Cantik Ini Ditembak Mati Saat Menyanyi Atas Panggung

(*)