Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Dua Anaknya Belum Jenguk ke Penjara Karena Alasan Ini

By Virny Apriliyanty, Jumat, 12 April 2019 | 14:27 WIB

Steve Emmanuel beli kokain Belanda karena kualitasnya lebih bagus

"Setelah putusan (eksepsi ditolak) kami ajukan permohonan asesmen. Semoga bisa dapat direhabilitasi. Secara psikisnya ditanya. Dakwaan jaksa mengakui mengonsumsi sendiri. Sehingga dia tidak ada hal yang disangkakan (sebagai pengedar). Karena JPU (jaksa penuntu umum) menyebut dikonsumsi sendiri," ucap kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/4/2019) Steve yang terjerak kasus penyelundupan naroba diduga tergabung dengan jaringan internasional.

Baca Juga : Makin Lengket Kayak Kakak Adik, Begini Kedekatan Luna Maya dengan Kakak Faisal Nasimuddin, Diana Nasimuddin Saat Liburan ke Amerika!

Ia kemudian diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Takut Merasa Sedih, Dua Anak Steve Emmanuel Belum Jenguk sang Ayah

Baca Juga : Jenguk Siswi SMP Korban Pengroyokan di Pontianak, Ria Ricis Bongkar Sifat Asli AU yang Sampai Tak Mau Makan dan Jadi Pendiam