Find Us On Social Media :

Kasus Kian Terungkap, Fakta Mengejutkan Penemuan Barang Bukti Lain saat Polisi Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 15 April 2019 | 16:24 WIB

pelaku pembunuhan guru honorer Budi Hartanto ditetapkan sebagai penjahat tingkat tinggi

GridPop.ID - Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi guru honorer asal Kediri, Jawa Timur kian terungkap.

Dimulai dari dua pelaku yang sudah tertangkap hingga fakta-fakta terbaru yang mulai terkuak.

Bahkan, belakangan terkuak fakta mengejutkan dari barang bukti baru yang ditemukan oleh pihak polisi.

Baca Juga : Hanya Karena Tak Muat Masuk ke Koper, Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto Memotong Kepala Korban Usai Membunuhnya

Barang bukti ini sangat mengejutkan pihak kepolisian karena di luar dugaan yang tengah diselidiki.

Dikutip GridPop.ID dari Nakita, Senin (15/4/2019), polisi meringkus kedua pelaku, Ap dan AJ pada Jumat (12/4/2019) di tempat berbeda.

AP ditangkap lebih dulu di Jakarta oleh anggota Mabes Polri, sedangkan AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.

Baca Juga : Selain Membunuh Budi Hartanto Secara Bergantian, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper Gunakan Dua Senjata Tajam

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kombespol Frans Barung Mangera.

"Kami tangkap di lokasi yang berbeda. Si AP ungkap persembunyiannya si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," jelas Barung seperti yang dikutip dari Surya.co.id.

Melalui proses interogasi, terungkap sejumlah fakta tentang penemuan mayat Budi Hartanto yang termutilasi.

Keuda pelaku membunuh korban di warung kopi dan menempatkan jasadnya di dalam koper.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan dalam Koper Ditangkap Polisi, Tetangga Ungkap Kepribadiannya Justru Jauh dari Kata Seram

Namun, karena kopernya tidak cukup besar, kedua pelaku memilih memutilasi kepala korban dan membuangnya ke pinggir sungai dalam keadaan dibungkus plastik dan karung.

Kini, polisi kembali menemukan fakta mengejutkan.

Yakni, salah satu pelaku merupakan pecandu narkoba.

Dikutip dari Tribun Jatim, saat menggeledah kediaman AP polisi menemukan alat penghisap narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Kondisi Terakhir Budi Hartanto Sebelum Ditemukan Tewas Termutilasi dalam Koper, Sempat Berpamitan hingga Tunjukkan Sikap yang Tidak Biasa

Hal tersebut diinformasikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela.

"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019).

Sontak penemuan barang bukti tersebut mengejutkan petugas.

Pasalnya, mereka menggeledah rumah pelaku bukan untuk kasus narkotika.

"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," sambungnya.

Baca Juga : Ungkapan Pilu Keluarga Korban Mutilasi Tanpa Kepala yang Ditemukan dalam Koper, Ibunda Budi Hartanto: Anak Saya Salahnya Apa?

Setelah polisi menemukan barang bukti di luar dugaan tersebut, AP kemudian membuat pengakuan kalau ia merupakan pemakai narkoba.

"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjut AKBP Leonard Sinambela.

Menurut keterangan polisi, AP bakal dijerat dengan pasal berlapis karena temuan ini.

Baca Juga : Tengah Malam Reino Barack Terpergok Bawa Koper Datangi Rumah Luna Maya Sebelum Nikah

"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumnya," tandasnya. (*)