GridPop.id - Unggahan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin di instastory berujung pahit.
Erin akhirnya dilaporkan ke polisi terkait unggahannya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Capres 02, Prabowo Subianto, seperti dikutip dari Kompas.com.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara Muhammad Firdaus Oiwobo.
Baca Juga : Mengerikan, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Dalam Perut Buaya di Maluku dan Dikeluarkan Satu Persatu
"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo, Minggu (21/4/2019).
Argo mengatakan masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," ujar Argo.
Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, Erin Taulany mengunggah foto Prabowo ketika mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019 di Instastory-nya pada Sabtu (20/4/2019).
Dalam Instastory tersebut, Erin Taulany mengunggah foto Prabowo ketika mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019.
"Kasian tambah sakit j*wa (emoji tertawa)," tulis Erin.
"Sint*ng," tulisnya juga.
"Kasian jadi g*la krn ambisi pingin jadi President gak kesampean!!!" tulis Erin diunggahannya yang terakhir.
Lantas bagaimana reaksi Erin?
Selain unggahan tersebut telah dihapus, Erin juga mematikan kolom komentar di akun Instagram pribadinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Prabowo Subianto