Find Us On Social Media :

Hanya Gara-gara Tak Sengaja Injak iPhone, Seorang Ayah Dibunuh dengan Kapak Oleh Putranya Sendiri!

By Bunga Mardiriana, Rabu, 24 April 2019 | 17:15 WIB

Seorang ayah dibunuh oleh putranya sendiri dengan menggunakan kapak

GridPop.ID - Gadget saat ini hampir menjadi kebutuhan utama umat manusia.

Sebagian orang bahkan mengungkap bahwa mereka tak bisa hidup tanpa gadget.

Namun, jangan sampai menjadikan gadget untuk melakukan kejahatan pada orang lain.

Baca Juga : Ayahnya Dibunuh dan Mayatnya Dibiarkan Tergeletak Bersimbah Darah di Rumah, Apriliani Lalu Nonton Televisi Seolah Tak Terjadi Apa-apa

Terlebih orang yang berada dekat dengan kita.

Sayangnya, hal tersebut dilakukan oleh seorang pemuda berusia 23 tahun di Kambodia bernama Leng Huon pada ayahnya.

Melansir dari Mirror, Leng Sao (50) dilaporkan telah dibunuh oleh putranya sendiri dengan menggunakan kapak.

Baca Juga : Sakit Hati dan Terus Didesak Untuk Mencari Pinjaman Modal Nyaleg, Dosen di Sragen Ini Bunuh Anggota DPRD Sragen dengan Racun Tikus!

Masalahnya sepele, Leng Sao tak sengaja menginjak iPhone milik putranya ditengah acara pesta yang sedang diadakan di rumahnya.

Leng Sao dibunuh setelah putranya berpesta minum-minum dan mendengarkan musik dengan volume kencang.

Polisi setempat mengatakan bahwa Huon, menjatuhkan iPhonenya di luar rumah tempat diadakannya pesta.

Baca Juga : Ditembak Mati karena Tolak Ajakan Nikah, Mahasiswi Kedokteran Ini Sebut Nama Sang Pembunuh Jelang Ajal Menjemput

Sang ayah kemudian keluar dari kamar tidurnya karena tidak bisa tidur dan tak sengaja menginjak iPhone milik putranya.

Keduanya kemudian bertengkar karena insiden yang tak disengaja tersebut.

Huon sempat meneriaki ayahnya, lalu sang ayah balas menendangnya.

Baca Juga : Mengejutkan, Perempuan Seksi Ini Diduga Kendalikan Sebuah Geng Pembunuh Bayaran dan Dijaga Pria Bersenjata

Dibutakan oleh emosi, Huon lalu mengambil kapak dan mengayunkannya ke arah kepala, leher dan dada ayahnya yang membuatnya meninggal seketika.

Huon dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi kejadian namun tak lama berhasil ditangkap polisi sekaligus dengan kapak yang digunakannya untuk membunuh.

Ia kemudian divonis hukuman penjara selama 15 tahun. (*)