Bahkan, ibu korban juga sudah memberitahu "Winai" bahwa bocah yang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.
Saat anaknya lahir, Winai menolak untuk menerimanya dan telah membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahiran untuk anak tersebut.
Sang ibu kini telah dijatuhi pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.