Find Us On Social Media :

Bikin Melongo, Hacker yang Meretas Situs KPU Ternyata Masih 19 Tahun!

By Istihanah, Kamis, 25 April 2019 | 19:23 WIB

Logo KPU

GridPop.ID – Sehari setelah pemilihan Pemilu 2019 media sosial dihebohkan dengan kabar server KPU yang diretas.

Kabar itu keluar setelah salah satu akun mengungkap bahwa situs KPU telah diretas untuk melakukan kecurangan terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Akun peretas yang diduga datang dari Cina itu bahkan menyebut bahwa peretasan tersebut dilakukan oleh kelompok komunis.

Terkait dengan kabar tersebut, Komisioner Viryan Aziz membenarkan adnya peretasan dari suatu pihak terhadap situs milik KPU.

Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.

Baca Juga : Sungguh Ajaib! Selamatkan Nyawa Anaknya dari Kecelakaan, Ibu Ini Terbangun dan Luput dari Maut Usai Koma 27 Tahun

Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.

"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack."

"Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (18/4/2019) sore.

Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Tribaratanews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa polisi menangkap seorang Pemuda berinisial MAA (19), asal Payakumbuh, Sumatera Barat.

MAA melakukan illegal Accses atau berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet) pada Jumat (19/4/2019).

MAA ditangkap polisi pada Senin (22/4/2019) pukul 16.00 WIB.