Menteri nyentrik asal Pangandaran itu tidak merinci berapa banyak kapal ikan Vietnem yang akan ditenggelamkan pada 4 Mei 2019.
Namun Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Agus Suherman sempat mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 38 kapal pencuri ikan di berbagai daerah sepanjang kuartal I-2019.
"Sebanyak 18 di antaranya kapal asing yakni 15 asal Vietnam dan 13 kapal asal Malaysia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan KKP, Agus Suherman, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga : Dalam Masa Penahanan, Setya Novanto Tiba-tiba Muncul di Restoran Padang, KPK: Jalani Hukuman dengan Tertib
Bila ditotal sejak 2014 lalu, maka kapal illegal fishing yang sudah ditanggap mencapai 582 kapal.
Terdiri dari kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing.
Sebelumnya, tindakan arogansi dan memalukan kembali dilakukan pihakVietnam.