"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238. Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.
"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus. Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250," jelasnya.
"Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus. Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," imbuhnya.
Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.
"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama. Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara. Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya.
Baca Juga : Menikah dengan Mahar Rp 1,4 Miliar, Kakek asal Sulawesi Selatan Ceraikan Mahasiswi Diduga Karena Selingkuh
Tidak hanya tahun 2019 ini, tiga tahun lalu faktor ekonomi juga menjadi alasan perceraian tinggi di Pekalongan.
Dikutip dari Antara News, Panitera Muda Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Faizal Ghozi, mengungkapkan kasus perceraian di Kota Pekalongan didominasi faktor ekonomi.