Find Us On Social Media :

Oknum Polisi Diduga Sebagai Pria Pemesan Vanessa Angel, Hakim Didesak Lepaskan Terdakwa dari Jerat Hukum

By Asri Sulistyowati, Jumat, 3 Mei 2019 | 06:09 WIB

Vanessa Angel

"Jadi kalau di pengadilan, majelis hakim tidak melihat BAP dari penyidik polisi untuk pertimbangan putusan, tapi melihat fakta hukum fakta persidangan," papar Robert SH, kuasa hukum mucikari TN.

Jika hal yang selama ini dituduhkan tidak terbukti, tim kuasa hukum muncikari TN meminta majelis hakim untuk membebaskan para terdakwa.

"Nah di sini, Rian Subroto harus hadir, wajib hadir. Kalau nggak hadir, apabila hakim melihat tidak terbukti, hakim harus berani membebaskan terdakwa, baik Vanessa maupun Mucikari," tandasnya.

 

 Baca Juga : Cekik Kekasihnya Gara-Gara Pesan di Ponsel, Pelaku Sempat Cium Kening Korban Sebelum Jasadnya Ditinggal Begitu Saja

A rtikel ini tayangdi Grid.ID dengan judul Pria Pembayar Rp 80 Juta Ialah Oknum Polisi, Kuasa Hukum Vanessa Angel dan Muncikari TN Desak Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

(*)