KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam dan perhiasan mewah serta uang tunai.
Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.
Seluruh barang bukti tersebut diduga telah diberikan kepada Sri Wahyumi sebagai fee.
Sementara itu, pasca Sri Wahyumi ditangkap KPK bersama dengan kelima orang lainnya, kondisi keluarga yang ditinggalkannya pun juga menjadi sorotan.
Anggota keluarga Sri Wahyumi saat menghindar untuk memberikan keterangan.
Baca Juga : Dalam Masa Penahanan, Setya Novanto Tiba-tiba Muncul di Restoran Padang, KPK: Jalani Hukuman dengan Tertib