Find Us On Social Media :

Pria Asal Palu Ini Live Facebook Bakar Kantor Desa Gara-gara Jengkel Akta Tanah Tak Kunjung Tuntas

By None, Jumat, 3 Mei 2019 | 15:44 WIB

Suasana Kantor Desa di Pinrang, saar dibakar oleh seorang warga yang kesal (Foto Kompas.com/Suddin Syamsuddin)

GridPop.id - Urusan yang bertele-tele terkadang membuat orang kesal.

Apalagi kalau sudah bolak-balik mengurus sesuatu tapi tak kunjung selesai.

Emosi dan amarah akhirnya memuncak dan bisa tak terkendali.

Kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit belit, Muhammad Sai (42) mencoba membakar kantor Desa Mallongi-longi, Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Tak Berperikemanusiaan, Dalam Keadaan Tangan dan Kaki Diborgol, Napi Nusakambangan Ini Diseret Paksa Hingga Tubuhnya Bergesekan dengan Tanah

Ia menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin.

"Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor Desa, ” tutur Sai di Mapolres Pinrang, Jumat (03/05/2019).

Saat kejadian, Sai, juga menyiarkan langsung aksinya pembakaran yang dilakukan melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Lagaligo.

Dalam aksi itu, Sai menyiramkan bensin dari jeriken yang ia bawa pada pelapah pisang.

Di ruangan kepala desa, dia lalu menyalakan api dan membakar kantor desa tersebut.

Sai menuturkan ia harus bolak-balik dari Palu, Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hanya untuk mengurus AJB yang belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi.

Baca Juga : Kondisi Terkini Keluarga Bupati Talaud Setelah Ditangkap KPK, Sang Suami Mengidap Stroke Hingga Anak-anaknya Tinggal di Rumah Kontrakan

Pada Februari 2019, Sai mengaku menjual tanah warisan di dua lokasi berupa tanah sawah seluas 34 hektar dan tanah kering seluas 18 hektar senilai Rp 200 juta

"Saya sudah bayar AJB dengan nilai Rp 5 juta. Namun baru AJB sawah yang selesai."

"Saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin,” terang Sai.

 Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.

“Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma.

Baca Juga : Durjana Calon Penghuni Kerak Neraka Ini Perkosa Anak Tirinya, Korban Hilang 3 Hari Sebelum Ditemukan Jadi Mayat

Baca Juga : Kukuh Gunakan Adat Sunda Saat Menikah di Jepang, Tak Banyak yang Tahu Ternyata Syahrini Adalah Keturunan Prabu Siliwangi

Baca Juga : Bikin Mulut Menganga, Gara-gara Tanaman Hidroponik Mantan Satpam Ini Melangkah Mulus Jadi Anggota DPRD

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Akta Tanah Belum Selesai, Pria ini "Live" Facebook Saat Bakar Kantor Desa",