GridPop.ID - Kabar penculikan sekaligus pemerkosaan terhadap 6 siswi SD di Kendari, Sulawesi Tenggara gegerkan warga.
Pasalnya, pelaku penculikan dan pemerkosaan tersebut adalah seorang mantan anggota TNI.
Pelaku yang bernama Adrianus Pattian (25) ini telah ditangkap oleh tim gabungan TNI/ Polri pada (1/5/2019) lalu.
Baca Juga : Pahitnya Hidup Marina: Dirawat Kera Usai Diculik dan Dibuang ke Hutan, Lalu Dijadikan Budak Seks
Pelaku merupakan mantan anggota TNI AD.
Ia diamankan petugas saat bersembunyi di kolong rumah warga di lorong Jati Raya, Keluarahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Aksi penangkapan tersebut disaksikan oleh warga dan membuat mereka geram hingga berusaha memukul pelaku.
Baca Juga : Cerita Masa Kecil Mbak You di Asrama Tentara Yogyakarta, Mengaku Pernah Diculik Wewe Gombel
"Dia sembunyi di bawah kolong rumah warga saat ditangkap, dan kami serahkan ke Denpom untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum, dan terima kasih kepada Kapolres Kendari yang ikut membantu penangkapan pelaku," ungkap Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya selaku Dandim 1417 Kendari.
Setelah diduga melakukan penculikan dan kekerasan seksusal terhadap 6 bocah perempuan di Kota Kendari, pelaku menjadi buronan polisi selama 3 hari.
Pelaku pun sempat bersembunyi dalam kawasan hutan Nanga Nanga Kendari.
Kapolres Kendari AKBP Jemmy Junaidi mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi sebagai orang suruhan orangtua yang diutus untuk menjemput korban di sekolah.
"Jadi, laporan yang kami terima, rata-rata korban diculik oleh pelaku di sekolah saat jam pulang. Hampir semua korban mendapat perlakuan kekerasan seksual, bahkan salah satu korban harus menjalani operasi di rumah sakit," kata Jemmy.
Usai berhasil ditangkap oleh aparat, masyarakat terutama kaum wanita mengecam keras perbuatan eks anggota TNI tersebut.
Sampai-sampai puluhan aktivis perempuan turun ke jalan demi meminta transparansi dari Komandan Korem (Danrem) 143 Haluoelo mengenai informasi status keanggotaan pelaku penculikan pada Jumat (3/5/2019) lalu.
Sementara itu, pelaku kini sudah dipulangkan ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat (3/4/2019).
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin Makassar Mayor Jenderal Surawahadi mengatakan, Adrianus akan diserahkan ke Polres Kendari untuk proses hukumannya karena yang bersangkutan bukan lagi TNI aktif.
"Kita serahkan ke Polres Kendari karena saat melakukan perbuatannya, dia sudah menjadi warga sipil," kata Pangdam dalam keterangan pers di aula Manunggal (Korem) 143/Haluoleo Kendari, Jumat (3/4/2019).
Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Hasanuddin Makassar, Kolonel CPM Andi Sukawati Hafid menyampaikan bahwa Adrianus telah meninggalkan tugas di Batalyon 725 Woroagi, Kendari, selama satu tahun sejak 14 Agustus 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polah Adrianus Pattian, Dipecat dari TNI karena Desersi hingga Culik 6 Siswi SD",
(*)