GridPop.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti baru saja memimpin penenggelaman 13 kapal berbendera Vietnam.
Lokasi penenggelaman kapal tersebut berada di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat.
Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com, sebenarnya ada total 51 kapal yang akan ditenggelamkan oleh Menteri Susi.
Namun, baru 13 kapal yang berhasil ditenggelamkan oleh Menteri Susi.
Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan karena ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Baca Juga : Dahsyat, Inilah Video Lengkap Penenggelaman Kapal Pencoleng Ikan yang Dikomandani Menteri Susi
Mengutip dari BBC, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan dengan cara diisi air dari selang besar.
Lalu secara perlahan kapal yang sudah diberi pemberat pasir tersebut akan semakin turun ke bawah.
Menurut Menteri Susi, penenggelaman kapal tersebut harus menjadi sebuah pola agar bisa memberikan efek jera.
"Ini way out yang sangat cantik untuk bangsa kita, menakutkan untuk bangsa lainnya. Penyelesaian dengan cara begini harus menjadi sebuah pola," kata Susi seperti dikutip dari BBC, (4/5).
Solusi penenggelaman kapal ini tentunya memiliki efek tersendiri bagi ekosistem lautan.
Menteri Susi mengatakan penenggelaman kapal justru lebih efektif karena kapal-kapal tersebut nantinya bisa menjadi rumpun ikan dan diving site baru.
Tetapi tentu saja minyak-minyak pada kapal harus sudah dibersihkan sesuai prosedur.
Hal yang senada juga disampaikan peneliti Greepeace Indonesia, Arifsay Nasution, ia menjelaskan bahwa kapal harus ditenggelamkan pada lokasi yang aman dan juga pada kedalaman yang cukup.
Selain itu juga supaya tidak mengganggu pelayaran, tidak menghancurkan terumbu karang dan bisa jadi rumpon ikan bagi nelayan pesisir.
Ia juga menyarankan solusi lain untuk memusnahkan kapal tersebut di darat.
"Saran lain dari Greenpeace adalah kapal-kapal itu dapat dimusnahkan di darat dengan aman," ujarnya.
Arifsay menambahkan Greenpeace juga sudah menyampaikan saran langsung ke KKP untuk segera membakukan prosedur penenggelaman dan pemusnahan kapal ikan secara aman, termasuk melakukan kajian dampak di titik-titik penenggelaman yang sudah dilakukan. (*)