GridPop.ID - Pembunuhan bayi 3 bulan di jkawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (27/4/2019) sempat gegerkan warga.
Pasalnya, pelaku pembunuhan bayi 3 bulan tersebut adalah ayah kandungnya sendiri.
Terlebih lagi, sang ayah tak mengakui perbuatannya dan menutup-nutupinya hingga polisi baru menangkapnya Rabu (1/5/2019) lalu.
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, MS diduga membunuh anaknya karena ditemukan bekas luka pukulan dan gigitan di kepala korban.
Parahnya, tangan balita yang adalah anak kandungnya tersebut ditemukan dalam keadaan patah.
"Jadi bayi ini meninggal pada Sabtu (27/4/2019) saat dibawa ke puskesmas, orangtuanya minta surat kematian ke puskesmas, sama puskesmas ditolak. Salahnya dia (pihak puskesmas) enggak lapor (polisi)," kata Erick saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Pelaku yang ketakutan kemudian kembali membawa bayi tersebut pulang untuk dikuburkan.
Namun, pada Selasa (30/4/2019), pelaku kembali mendatangi puskesmas dan meminta surat kematian.
Puskesmas kembali menolak dan melaporkan temuan tanda-tanda kekerasan pada balita tersebut ke pihak kepolisian.
"Akhirnya kami tangkap pelakunya pada Rabu (1/4/2019)," ujarnya.
Sementara itu istri MS, SK (22), mengaku sama sekali tak mengetahui perbuatan suaminya.
Saat kejadian berlangsung, SK meninggalkan anaknya bersama dengan suami dan ibunya untuk pergi ke pasar.
"Kronologinya sih saya lagi ke pasar terus habis itu beli sarapan, beli sayur pulang-pulang saya masuk saya lihat keadaan anak saya udah terbaring lemas sama ada luka lebam di jidat dan luka gigitan di pipi," ujar SK.
Ia lalu bertanya kepada suaminya yang sedang tertidur, namun MS mengaku tak tahu apa-apa.
SK lalu bertanya juga pada ibunya yang sedang duduk di teras rumah.
"Ibu saya dengar suara gedebak gedebuk kayak suara nendang lemari tiga kali," ujar dia.
MS mengaku membunuh anaknya sendiri yang baru berusia tiga bulan karena diduga mendatangkan kesialan.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu.
"Pelaku menganggap anaknya itu merupakan anak hasil hamil di luar nikah. Jadi malu sama keluarga besarnya dan pelaku berpikir kalau anak hasil hamil di luar nikah bisa mendatangkan kesialan dan kemalangan buat keluarganya," kata Erick.
Kondisi kejiwaan MS pun sempat diperiksa juga oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Setelah diperiksa assesment awal oleh Dinas P2TP2A Jakarta bahwa pelaku normal, tidak mgalami gangguan jiwa walaupun perilaku menyimpang," kata Erick. (*)