Find Us On Social Media :

Pukul Istri dan Ibu Mertuanya Hingga Tewas, Pria di Purworejo Ini Juga Lukai Anak dan Ayah Mertuanya Lalu Mencoba Bunuh Diri

By Bunga Mardiriana, Senin, 6 Mei 2019 | 19:26 WIB

Dua korban pembunuhan di Purworejo

Namun, keduanya akhirnya juga turut menjadi korban.

Tetangga sekitar yang mendengar keributan tersebut langsung beramai-ramai mendatangi rumah Yahyono dan membuat Gunadi ketakutan.

Ia akhirnya bersembunyi di salah satu celah ruangan di dapur dan melakukan aksi bunuh diri dengan menenggak chloroform yang sudah dipersiapkan dan dibawanya dalam botol.

Atas perbuatannya tersebut, Gunadi dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Suami bunuh istri dan mertua"