Terkait kasus Demseria, Emi mengaku sudah membeberkannya semua kepada penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai.
Menurut dia, UPT Disdik Binjai Utara tidak dapat melakukan pemutusan gaji Demseria sebelum terbit Surat Keputusan Wali Kota terkait hal tersebut.
Emi juga membeberkan dugaan bahwa Demseria terlilit utang hingga nekat menyelewengkan uang negara.
Katanya, Demseria memiliki utang di Koperasi Sekolah dan Bank Sumut Cabang Binjai.
Baca Juga : Viral Kakek 72 Tahun Punya 19 Istri dan Semuanya Rukun, Ini Kata Sang Istri Pertama!
Namun, Emi tak berani menyebut angka utang Demseria.
Sementara itu, Demseria Simbolon tertangkap di tahun 2018 lalu setelah tidak kooperatif menjawab panggilan untuk evaluasi.
Ia ditangkap di Perumahan Karang Anyer Blok D, RT 005, RW 007 Cikarang, Jawa Barat. (*)