"Isi suratnya, mohon rektor mengklarifikasi terkait dengan dialognya UAS dengan salah satu paslon. Itu aja sih. Tidak ada yang lain."
"Tidak ada pemecatan, seperti informasi yang beredar saat ini," sebut Akhmad saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (8/5/2019).
Menindaklanjuti surat tersebut, dia mengaku sudah mencoba menghubungi UAS untuk diminta klasifikasi. Namun, saat ini UAS belum bisa dihubungi.
"Kita tanggal 6 Mei sudah memanggil UAS. Tapi sampai sekarang WA (WhatsApp) saya enggak dijawab, telpon enggak diangkat, gitu kan."
"Jadi, Insya Allah besok pagi, Kamis (9/5/2019) akan kita panggil lagi untuk diminta klasifikasi. Kan di surat itu dikasih waktu 14 hari. Jadi besok kita panggil lagi," sebut Akhmad.