Find Us On Social Media :

Bikin Resah, Satpol PP Tindak Tegas Warung Kelambu yang Buka di Bulan Puasa

By Adrie P. Saputra, Jumat, 10 Mei 2019 | 22:47 WIB

Satpol PP merazia warung kelambu.

GridPop.id - Tindakan tegas diambil bagi yang melanggar aturan di bulan ramadan.

Hal ini juga dilakukan di kota Padang, Sumatera Barat.

Selama ini kota padang dikenal ketat menerapkan aturan di bulan ramadan. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia dan menindak tegas terhadap "warung kelambu" yang memfasilitasi orang yang tidak berpuasa untuk makan ditempatnya di siang hari pada Kamis, (09/05/2019).

Baca Juga : Viral! 4 Tahun Hidup Kesulitan dengan Satu Kaki, Bocah yang Menari Bahagia usai Menerima Kaki Palsu Ini Sukses Bikin Mengharu Biru

Petugas menyisir berbagai tempat kawasan yang diduga ada "warung kelambu" - warung yang buka di siang hari saat bulan Ramadhan, namun ditutup dengan tirai.

Yakni kawasan Pasar Raya, Pasar Belimbing, Purus Tiga dan By Pass Air Pacah Kota Padang.

Petugas Satpol PP menyita peralatan masak seperti kompor dan tabung gas untuk memberi peringatan keras kepada pemilik warung yang masih "ngeyel" membuka warung makannya.

"Kita tidak main-main terhadap warung kelambu ini, untuk hari ini seluruhnya yang kita temui kita berikan tindakan tegas, dengan membawa kompor dan tabung gas pemilik."

"Kami sekaligus memberikan surat himbauan dan panggilan untuk datang ke Mako Satpol PP," ucap Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga : Demi Pasangan, 5 Artis Indonesia Ini Rela Jadi Mualaf Setelah Menikah!

Selain itu, Al Amin menambahkan anggotanya akan terus dikerahkan untuk menyisir tempat-tempat yang digunakan untuk memfasilitasi orang yang tidak berpuasa untuk makan disiang hari ditempatnya.

 

 

"Jika yang sudah ditertibkan masih juga kedapatan, kita akan bawa semua barangnya untuk disidangkan, karena dia sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum."

"Setiap yang kita razia kita pastikan itu ada laporan dari masyarakat."

"Anggota saya akan terus mengawasi tempat-tempat yang namanya warung kelambu, akan kami tindak tegas" kata Al Amin.

Ia berharap masyarakat yang mempunyai warung nasi di Kota Padang ini, agar jangan memfasilitasi warungnya sebagai tempat makan siang bagi orang yang tidak berpuasa tersebut.

"Mari kita sama-sama jaga kota padang tercinta ini", ucap Al Amin.

Baca Juga : Menikah dengan Muzdalifah, Fadel Islami Bakal Dapat 5 Keuntungan, Salah Satunya Untung Dalam Hubungan Intim!

Baca Juga : Perkosa Kambing Tetangga, Pria Ini Diseret ke Pengadilan Usai Pemiliknya Dengar Suara Aneh dari Kandang