Namun, polisi masih enggan menduga-duga jika sidik jari tersebut adalah milik Prada DP.
"Sidik jari itu dibawa ke Puslabfor dan akan diteliti dulu," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (12/5/2019).
Supriadi melanjutkan, korban tewas setelah mengalami luka benturan keras di bagian kepala.
Di mana banyak luka memar ditemui di tubuh korban.
"Korban dieksekusi di kamar tersebut dengan kondisi tangannya terpotong, kami masih mencari keterangan untuk saksi sudah enam yang diperiksa,"ujarnya.
Terkait beredar kabar jika Prada DP sudah ditangkap di kawasan Bogor Jawa Barat, Supriadi membantah informasi tersebut, karena menurutnya polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Belum, nanti kalau sudah tertangkap pasti aku kabarkan,"jelas Supriadi.
Baca Juga : Teriak-teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi, Diduga Ada Pihak yang Menghasut dan Memprovokasi Pelaku