GridPop.ID - Nasib malang terpaksa harus dialami oleh seorang siswa sekolah dasar (SD) asal kupang berinisial PPR (12).
Ia dikeroyok dan dianiaya oleh dua oknum ASN yakni AGW dan YLL pada Senin (14/5/2019).
Parahya, dua oknum ASN yang merupakan warga Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tersebut adalah kakak beradik.
Baca Juga : Sebut Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Bawa Sial, Pria Ini Diam-diam Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas
Kronologi peristiwa malang yang menimpa PPR tersebut kemudian disampaikan oleh ibu korban yang bernama Julia Anthonia Anin (41).
Melansir dari Pos Kupang, sebelum kejadian, Julia dan anaknya tengah bersiap untuk mengikuti pesta perkawinan yang berada tidak jauh dari rumah para pelaku.
Namun, PPR meminta izin pada untuk pergi ke tempat pesta mendahului ibunya.
Baca Juga : Ingin Anak Lelaki, Pria Ini Aniaya Bayi Perempuannya Sampai Cedera Otak dan Patah Tulang