Ia juga meminta agar anjing itu segera dipindahkan dan mengancam akan membakarnya jika tidak dipindahkan.
Namun, pemilik anjing tersebut belum bisa memindahkan peliharaannya lantaran harus melaksanakan shalat tarawih.
"Ketika pulang pemiliknya sangat shock dan terpukul melihat kondisi Lucky sekarat dengan luka bakar di dalam kandangnya ternyata ancaman warga itu benar, Lucky dibakar hidup-hidup di dalam kandangnya yang sebelumnya kepala anjing tersebut dilempar dengan botol berisi bensin hingga pecah," terang Christian.
Nyawa Lucky pun tak dapat ditolong meski dengan menggunakan infus lantaran sistem peredaran darahnya sudah dalam kondisi buruk.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, driver ojek online tersebut bisa dijerat pidana.
Melansir dari Kompas.com, pelaku bisa dijerat pidana yakni dengan Pasal 406 Ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan atau Penghilangan Hewan.
Baca Juga: Diwarnai Pink, Telinga Anjing Malang Ini Sampai Putus Karena Alergi