Find Us On Social Media :

Hamili Siswi Sekolah, Pria Ini Mau Tanggung Jawab Jika Diberi Uang Rp 7 Juta dan Motor Ninja

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 15 Mei 2019 | 14:17 WIB

Ilustrasi pencabulan

Geram dengan tanggapan dari pelaku, keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses pendalaman di unit PPA.

Baca Juga: Rumah Menteri PUPR Akan Digusur Untuk Proyek Tol Becakayu, Mahfud MD Bongkar Fakta Menohok Dibaliknya

"Sedang dikumpulkan bukti-buktinya, seperti videum korban. Jika kuat kami akan melakukan upaya penangkapan paksa pelaku," katanya, Rabu (15/5/2019).

Menurut Eko Yuono dari Lembaga Pendamping Anak (LPA) Lampung Tengah, pihaknya terus melakukan pendampingan sampai korban merasa lebih baik.

"Kami memberi gambaran dan harapan yang masih bisa diraih di masa depannya kelak," kata dia.

Baca Juga: Viral, Pengendara Motor di Gandaria City Ini Hampir Jadi Korban Begal, Aksi Pelaku Terekam dalam Vlognya

Sambil memberi dampingan, pihaknya juga melengkapo bukti seperti hasil visum korban yang direncanakan dilampirkan pada Kamis (16/5/2019).

"Intinya korban dan pelaku batal dinikahkan," terangnya.