Find Us On Social Media :

Mengejutkan, Hilda Vitria Ungkap Kelakuan Kriss Hatta Kencani Tante-tante Saat Masih Jadi Suaminya

By Menda Clara Florencia, Selasa, 21 Mei 2019 | 07:05 WIB

Hilda Vitria

 

GridPop.id - Kasus Kriss Hatta masih bergulir di pengadilan.

Kasus ini juga melibatkan Hilda Vitria Khan sebagai saksi.

Hilda Vitria Khan membeberkan penyebab pertengkaran hebatnya dengan Kriss Hatta yang akhirnya berujung dengan perpisahan.

Baca Juga: Selama Ini Berbohong, Hilda Vitria Akhirnya Mengaku Pernah Nikah dengan Kriss Hatta, Ini Alasannya

Hilda pernah murka setelah mendapati Kriss Hatta selingkuh dengan wanita lain lewat telepon genggamnya.

"Tidak masalah saya sebut masalah privasi? Terdakwa pernah selingkuh dengan wanita yang jauh lebih tua dengan menggunakan telepon genggam saya," kata Hilda Vitria Khan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

Hilda membongkar masa lalu Kriss Hatta yang pernah mengencani seorang tante-tante.

"Sama tante-tante,"

Setelah itu pertengkaran hebat pun terjadi. Hilda mengaku matanya sempat ditonjok Kriss Hatta.

Baca Juga: Dianggap Paling Senior di Sekolahnya, Pelaku Pemerkosaan Siswa SMA yang Minta Motor Ninja Untuk Syarat Nikah Merasa Pantas Lakukan Perbuatannya

"Kayak orang gila deh, iya ditonjok, tangan gue kaya gini (menangkis)," pungkas Hilda.

Sebelumnya Hilda Vitria Khan akhirnya membuat pengakuan mengejutkan.

Hilda mengaku pernah menikah Kriss Hatta.

Pengakuan Hilda jelas mengejutkan mengingat selama ini dia selalu membantahnya.

Mereka menikah siri pada 26 September 2015 lalu di Halim, Jakarta Timur.

Baca Juga: Inilah Hasil Akhir Pemilu Presiden 2019, Jokowi-Maruf Menang, Selisih Suara Kedua Pasangan Sangat Mengejutkan!

Hilda Vitria mengakui pernikahan tersebut dalam ruang sidang sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Kriss Hatta.

"Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

(*)