GridPop.id - Kriss Hatta masih menjalani sidang atas kasus pemalsuan dokumen yang menjadikannya sebagai pesakitan.
Hingga kini, Kriss Hatta sudah melakoni beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Kamis (22/5/2019), sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi.
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang sebelumnya, Senin (20/5/2019), Hilda Vitria akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah menikahi Kriss Hatta namun dalam kondisi tertekan.
Rasa tertekan tersebut timbul karena Kriss Hatta melakukan tindak kekerasan dan percobaan bunuh diri sehingga Hilda Vitria terpaksa menikahinya.
Di samping itu, alasan Hilda Vitria sempat menolak ajakan Kriss Hatta untuk menikah lantaran dirinya mendapati pria tersebut berselingkuh dengan wanita yang lebih tua menggunakan handphone-nya.
Namun, baru saja sehari selang persidangan di mana dirinya mengaku pernah menikah dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria kemudian membuat klarifikasi, Selasa (21/5/2019).
Dari klarifikasi terbarunya, Hilda Vitria merasa dirugikan dengan pemberitaan di media yang menyebutkan dirinya mengakui adanya pernikahan dirinya dengan Kriss Hatta.
Selanjutnya, Hilda Vitria kembali membantah bahwa dirinya pernah menikah dengan Kriss Hatta.
Hal ini lantaran pernikahannya dengan Kriss Hatta tidak pernah sah karena tanpa didampingi wali.
Menanggapi hal ini, Kriss Hatta meminta agar Hilda Vitria langsung menghadap ke Pengadilan Agama untuk mengklarifikasi perihal sah atau tidaknya pernikahan mereka.
"Kalau dia merasa tidak sah mendingan dia ngomong aja sama PA (Pengadilan Agama) Bekasi, kan instansi negara tersebut yang menyatakan pernikahannya sah gitu aja. Kenapa mesti ribet sih?" ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2019).
Di samping itu, Kriss Hatta juga menanggapi tangisan Hilda Vitria yang sempat terjadi saat persidangan dan usai persidangan.
"Ya saya ikut prihatin aja," ungkap Kriss Hatta.
(*)